您的当前位置:首页 > 热点 > RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban 正文
时间:2025-06-07 19:29:32 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari quickq怎么在苹果安装
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari kewajiban pemulihan gambut seperti yang diamanatkan PP No 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Dugaan itu muncul karena RAPP tidak mengindahkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5322 untuk merevisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
"KLHK menuding bahwa kami ingin menghindari kewajiban. Tapi, yang RAPP lakukan dalam kondisi memohon agar hak kegiatannya dihidupkan kembali. Kami juga menolak dikatakan sedang melawan pemerintah. Sangat disayangkan frameyang dibangun pemerintah bila kami sedang melawan pemerintah," kata Andy Ryza Kuasa Hukum RAPP dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sebelumnya, RAPP telah mengajukan banding terhadap SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membatalkan RKU perseroan periode 2010-2019. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kuasa hukum RAPP Hamdan Zoelva mempertanyakan langkah KLHK atas pembatalan RKU RAPP periode 2010-2019 itu. Terbitnya SK pembatalan RKU RAPP tidak sesuai dengan ketentuan pembatalan sebuah keputusan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP).
Selain itu, dalam Perarturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi PP No 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dalam pasal 45 huruf A disebutkan izin usaha yang memanfaatkan ekosistem yang telah terbit sebelum perarturan ini berlaku dan sudah beroperasi tetap dibolehkan operasi sampai izinnya berakhir.
"Pembatalan RKU sebelum masa habis berlakunya itu tidak berdasarkan hukum. Ingat dalam hukum dikenal asas nonretroaktif. Artinya, suatu perarturan yang baru tidak boleh berlaku untuk suatu peristiwa lampau," kata Hamdan.
Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian2025-06-07 19:26
Ada Dugaan Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD : Ironis !2025-06-07 19:12
Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!2025-06-07 19:04
Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 20242025-06-07 18:38
Polisi Janji Ungkap Tuntas Bom Kampung Melayu2025-06-07 18:36
印第安纳音乐学院学费多少?2025-06-07 18:16
Aset Kripto Jadi Sasaran Ekspansi, Ekosistem Bitcoin Jadi Sorotan Perbankan AS2025-06-07 17:26
Resep Minuman Berbahan Cincau, Segar Buat Buka Puasa2025-06-07 17:20
Dari Teguh Akui DPR Jadi Pengusul Anggaran e2025-06-07 17:16
Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian2025-06-07 16:53
Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?2025-06-07 19:09
Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya2025-06-07 19:06
Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!2025-06-07 18:53
Bukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke Puslabfor2025-06-07 18:44
5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru2025-06-07 18:32
Mekari Jurnal: Optimalkan Pengadaan Barang dengan Efisien & Akurat2025-06-07 18:28
Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 882025-06-07 18:24
ucla大学排名情况如何?2025-06-07 18:08
ALIVE dari Eka Hospital: Layanan Alergi, Imunologi, Autoimun & Vaksin2025-06-07 17:23
VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 20242025-06-07 16:52