探索

Anak Perusahaan Pertamina Ini Digugat Mantan Karyawannya

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:百科 2025-06-17 02:21:23 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Semarang - Hotel Patra Jasa Semarang digugat dua mantan pegawai yang diputus hubungan quickq官网安卓版

Warta Ekonomi,quickq官网安卓版 Semarang -

Hotel Patra Jasa Semarang digugat dua mantan pegawai yang diputus hubungan kerjanya tanpa pesangon karena dianggap melakukan kesalahan dan menyebabkan kerugiaan anak perusahaan PT Pertamina itu.

Kuasa hukum dua mantan pegawai Hotel Patra Jasa tersebut didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Lindu Aji Daniel Hari Purnomo di Semarang, Minggu (19/11/2017), mengatakan bahwa gugatan sudah masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial Semarang.

Anak Perusahaan Pertamina Ini Digugat Mantan Karyawannya

Anak Perusahaan Pertamina Ini Digugat Mantan Karyawannya

Menurut dia, dua mantan pegawai Hotel Patra yang mengajukan gugatan tersebut masing-masing Syahfitrie Kurniawati yang sebelum menjabat sebagai Sales Marketing Managerdan M. Yunus yang sebelumnya merupakan Room Division Managerdi hotel tersebut.

Anak Perusahaan Pertamina Ini Digugat Mantan Karyawannya

"Para penggugat ini sudah tidak bekerja sejak akhir Desember 2016 hingga saat ini tanpa pesangon," katanya.

Anak Perusahaan Pertamina Ini Digugat Mantan Karyawannya

Menurut dia, ada beberapa alasan yang menyebabkan dua penggugat dan tiga rekan kerjanya yang lain akhirnya dipecat.?

Syahfitrie, kata dia, dianggap bersalah karena menerima transfer uang sebesar Rp50 juta yang merupakan uang diskon kepada konsumen atas suatu kegiatan yang pernah digelar di hotel tersebut. "Dana itu seharusnya diberikan secara tunai. Namun, karena penggugat sedang ada di luar kota sehingga harus ditransfer," katanya.

Atas temuan Satuan Pengawas Internal (SPI) Hotel Patra Jasa tentang hal tersebut, penggugat kemudian diperiksa dan dijatuhi sanksi.

Penyebab lain pemberhentian para penggugat yakni keduanya dinilai merugikan perusahaan berdasarkan hasil audit SPI. Sebelum akhirnya berhenti bekerja, kedua penggugat sempat didemosi dari jabatan awalnya. Upaya perundingan, baik bipartit maupun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, tidak membuahkan hasil.

Kedua penggugat, masing-masing Syahfitrie menuntut pembayaran pesangon sebesar Rp203,8 juta sementara M. Yunus menggugat pesangon sebesar Rp216,7 juta. Dalam gugatan, kata Daniel, juga dimintakan sita jaminan sejumlah aset milik anak perusahaan Pertamina itu. (FNH/Ant)

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • KPK Apresiasi Arahan Prabowo Soal Menterinya Tak Cari Uang dari APBN

    KPK Apresiasi Arahan Prabowo Soal Menterinya Tak Cari Uang dari APBN

    2025-06-17 02:19

  • 交互设计留学生作品集具体流程解读!

    交互设计留学生作品集具体流程解读!

    2025-06-17 01:40

  • Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta

    Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta

    2025-06-17 00:47

  • Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya

    Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya

    2025-06-16 23:42

网友点评