KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
时间:2025-05-26 04:40:33 出处:综合阅读(143)
Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.
上一篇: Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
下一篇: Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
猜你喜欢
- Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Teknik Pernapasan 4
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik