Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?
作者:娱乐 来源:焦点 浏览: 【大 中 小】 发布时间:2025-05-31 05:09:55 评论数:
Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-8 kali ini, TAJIL membahas tentang istriyang tak mendapatkan nafkah batin dari suami.
Tanya:
Bolehkah istri meminta cerai karena tidak mendapatkan nafkah batin?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assalamualaikum Wr. Wb
Ada satu pertanyaan, bolehkah seorang istri meminta cerai pada suaminya karena tidak mendapatkan nafkah batin?
Pilihan Redaksi
|
Pernikahan mengandung konsekuensi hak dan kewajiban dari masing-masing pasangan. Nafkah itu menjadi kewajiban suami dan menjadi hak seorang istri.
Oleh karena itu, jika seorang istri tidak mendapatkan hak-haknya, dia boleh meminta cerai pada suami. Tapi, kalau dia [istri] rida rela untuk tidak mendapatkan haknya, maka pernikahan itu tetap sah dan bisa dilanjutkan.
Oleh karenanya, kedua pasangan tersebut harus mencari titik temu. [Istri] menanyakan pada suaminya, mengapa tidak memberikan nafkah batin.
Kalau sang suami misalnya memiliki penyakit tertentu, maka sang istri bisa membantu suaminya melakukan pengobatan yang dianggap bisa menyembuhkan penyakit.
Tapi kalau itu bukan didasari oleh saki, tapi memang sang suami sudah tidak mau melakukan hubungan suami istri nafkah batin tersebut, dan istrinya merasa sulit untuk melanjutkan pernikahan, maka di dalam agama boleh sang istri mengajukan cerai ke pengadilan agama kalau suami tak mau menceraikannya.
Intinya, pernikahan itu adalah kesepakatan. Intinya, pernikahan itu adalah komunikasi yang terbuka di antara masing masing suami dan istri.
(asr/asr)