Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini

JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID --Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya segera mengumumkan hasil investigasi dugaan bullying mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kesehatan Universitas Diponegoro (PPDS FK Undip).

Menkes Gunadi Sadikin menargetkan akan mengumumkan pada pekan ini bersama dengan hasil penyelidikan kepolisian.

Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini

Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini

Hal ini sampaikan Budi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Jakarta, 26 Agustus 2024.

Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini

BACA JUGA:Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?

Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini

BACA JUGA:Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini

"Mudah-mudahan minggu ini diumumkan (hasilnya)," ujar Budi kepada wartawan.

Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kematian dr ARL.

"Akan diumumkan bersama Kemenkes dengan Kepolisian mengenai hasilnya," tandasnya.

Sementara itu, FK Undip menegaskan bahwa kematian ARL bukan dikarenakan bullying.

Menurutnya, ARL memiliki masalah kesehatan yang membuat proses pendidikan terganggu.

BACA JUGA:Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga

BACA JUGA:Titik Nol Jadi Destinasi Favorit, Pembangunan IKN Bawa Berkah Bagi Kalimantan Timur

Tak jarang ARL mengajukan izin serta telah 2 kali menjalani operasi.

Bahkan, baik pihak kampus maupun teman-teman ARL mendukungnya karena memahami kondisi korban.

  • 1
  • 2
  • »

娱乐
上一篇:Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
下一篇:Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban