您的当前位置:首页 > 休闲 > Cara Mencairkan PIP Kemdikbud 2024 untuk Dapakan Bantuan Tunai Siswa SD Hingga SMK 正文
时间:2025-06-16 16:40:37 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Begini cara cek dan mencairkan bantuan tunai dari Program Indonesia Pintar (PIP) quickq安装教程
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID -Begini cara cek dan mencairkan bantuan tunai dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 yang disalurkan langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan tunai PIP dibagikan kepada siswa mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Namun, jelas harus yang sudah memenuhi kriteria atau persyaratan.
PIP 2024 dicairkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah masing-masing.
Pihak orangtua dan siswa bisa memantau perkembangan pencairan bantuan tunai itu langsung di sekolah, kapan jadwal dan bagaimana proses pencairannya.
BACA JUGA:Begini Cara Cek PIP Lewat HP Terbaru 2024, Siswa Wajib Tahu!
Konsultasikan kepada pihak sekolah jika masih ada siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP tapi ternyata sudah memenuhi seluruh syarat.
Jika memang demikian maka pihak sekolah bisa ajukan usulan penerima PIP kepada Kemendikbudristek lewat mekanisme yang sudah disetujui.
Simak, inilah tata cara melakukan pengecekan terhadap jumlah bantuan hingga pencairan PIP Kemdikbud 2024
Jumlah Bantuan PIP 2024 telah ditetapkan sebagai berikut untuk siswa SD: Rp450.000 per tahun, khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000; siswa SMP mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000; siswa SMA diberikan Rp1.800.000 per tahun, dengan khusus siswa baru dan kelas akhir dapat memperoleh antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
BACA JUGA:Victor Osimhen Tak Ingin Kembali ke Napoli Lagi, Chelsea Buka Peluang Sodorkan Kontrak Permanen
Untuk mengecek apakah Anda adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 secara online, Anda dapat mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian cari kolom 'Cari Penerima PIP' lalu isi data yang diminta seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, klik tombol 'Cari' untuk melihat informasi apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut.
Adapun syarat untuk pengambilan dana PIP di bank adalah sebagai berikut: Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Buku Tabungan (Rekening Simpel), Fotokopi Kartu Keluarga, serta Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Orang Tua. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut sebelum mengambil dana bantuan PIP di bank terdekat.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.7522025-06-16 16:09
BBSS Andalkan Lokasi dan Kemitraan Strategis untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat2025-06-16 15:58
Resep Bebek Peking Panggang ala Restoran Chinese2025-06-16 15:19
Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan2025-06-16 15:09
Cegah Stunting dengan Mi dari Labu dan Abon Lele, Ihsani Juara AHM Best Student 20242025-06-16 14:52
5 Tips Aman Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Travelling2025-06-16 14:51
Makna Khusus di Balik Pertemuan dengan Eks Menteri, Pengamat Sebut Jokowi Masih Punya Pengaruh2025-06-16 14:50
Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Bikin Sial Setahun?2025-06-16 14:43
Harga Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini2025-06-16 14:33
Apa Itu Ketchup Challenge, Tantangan yang Viral di Media Sosial?2025-06-16 14:30
PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah2025-06-16 16:38
Pemecatan Rektor UP Disebut Salahi Statuta Kampus, Tak Libatkan Senat!2025-06-16 16:21
Kapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi Demo2025-06-16 16:01
Ternyata Anak2025-06-16 14:53
MPR RI Pastikan Wakil Presiden ke2025-06-16 14:44
KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan2025-06-16 14:36
Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus2025-06-16 14:32
MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya2025-06-16 14:30
Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?2025-06-16 14:22
BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!2025-06-16 14:19