知识

Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:热点 2025-06-17 00:48:11 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Semarang - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, penyeb quickq手机版安卓

Warta Ekonomi,quickq手机版安卓 Semarang -

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, penyebutan atau pencantuman nama seseorang pada surat dakwaan itu tidak berarti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam suatu perkara."Kalau namanya ada di surat dakwaan, mungkin suatu saat nama saya juga bisa tercatat, tapi siapa yang bisa membuktikan bahwa betul-betul orang itu menerima dan ada saksi, rasanya hal itu masih sangat jauh untuk kita simpulkan," katanya, di Semarang, Kamis (14/12/2017).

Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat

Dalam surat dakwaan kepada terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, ada dua nama yang kemudian hilang. Mereka adalah Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah) dan Yasonna Laoly (menteri hukum dan HAM).
Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
Marwata, mantan hakim?ad hoc?Pengadilan Tipikor Jakarta, itu menjelaskan, untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan keterangan dari satu orang saja.
Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
Dalam pembuktian keterlibatan seseorang dalam suatu perkara, kata dia, tidak hanya mengandalkan kata orang atau bukti sepihak, sementara verifikasi dan klarifikasi itu masih jauh dari fakta hukum yang bisa menunjukkan yang bersangkutan betul-betul terlibat.
Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
"Kalau hanya kata orang, bisa saja besok ada orang 'nyebut' nama saya terima ini, terima itu, buktinya apa? Kalau hanya satu orang mengatakan ini, tidak bisa menetapkan jadi tersangka, sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu," ujarnya.
Pria kelahiran Klaten pada 26 Februari 1967 itu meminta semua pihak untuk berpikiran jernih dalam menyikapi penanganan kasus korupsi KTP elektronik.
"Nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan, namun publik tidak perlu menjustifikasi seseorang itu terlibat karena bisa jadi nama itu hanya disebut-sebut oleh saksi sepihak tanpa bukti kuat," katanya.
Hal tersebut disampaikan Marwata menanggapi pertanyaan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Dia??meminta KPK memperjelas status Pranowo karena saat ini status yang bersangkutan seperti "digantung" KPK sehingga hal itu menjadi pro dan kontra di masyarakat, bahkan menjadi komoditas politik menjelang Pilgub Jateng 2018.
"Pak Alex saya mohon kejelasan status Bapak Gubernur terkait KTP elektronik ini bagaimana? Kalau ya (terlibat), ya ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan," ujar Rudyatmo yang pernah menjadi wakilnya Joko Widodo saat dia menjadi wali kota Surakarta.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Permenkop No.1/2025 Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

    Permenkop No.1/2025 Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

    2025-06-16 23:25

  • UNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak

    UNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak

    2025-06-16 22:34

  • Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?

    Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?

    2025-06-16 22:21

  • Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA

    Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA

    2025-06-16 22:13

网友点评