Korpri Larang Kerahkan PNS Aksi 'Kita Indonesia'
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melarang pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) saat parade "Kita Indonesia" yang memanfaatkan momen hari bebas berkendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2016)."Kami minta seluruh PNS tetap pada aturan norma hukum yang berlaku dalam undang-undang ASN, UU Pemilu, UU Pemda dan aturan lainya yang mengatur netralitas PNS," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Zudan mengingatkan PNS harus berada di atas kepentingan kelompok dan tidak terkait kepentingan partai politik untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ia juga meminta seluruh pimpinan lembaga pemerintah maupun kementerian tidak memobilisasi PNS untuk kepentingan politik.
"Ini dapat merusak suasana dan mengorbankan PNS," ujar Zudan.
Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo itu menuturkan PNS yang hadir pada acara syukuran maupun kegiatan lainnya pada hari bebas kendaraan harus mengatasnamakan pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menambahkan pelaksanaan "Kita Indonesia" yang berlangsung saat hari bebas berkendaraan di Jakarta, Minggu tersebut harus bebas dari kepentingan politik.
Sumarsono dijanjikan panitia penyelenggara yang akan "sweeping" peserta menggunakan atribut partai politik saat acara Kita Indonesia tersebut.
Koordinator penyelenggara Kita Indonesia, Yorris Raweyai menegaskan parade acara itu menghadirkan nilai kebangsaan dan tidak bernuansa politik.
Parade Kita Indonesia itu akan digelar di sepanjang jalur hari bebas kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Minggu (4/12) pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.
Terkait tuduhan acara Kita Indonesia bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon Pilkada DKI, Yorris menegaskan panitia memastikan kegiatan itu sebagai syukuran yang mengedepankan semangat pluralisme. (Ant)
(责任编辑:百科)
- Polda Metro Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- 5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi
- Kenapa Lontong Jadi Sajian Khas Perayaan Cap Go Meh?
- 美国艺术动画设计专业排名TOP6
- FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- 5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- VIDEO: Semarak Parade Imlek Meriahkan Chinatown New York
- Disenggol Martabat Keluarganya, Erick Thohir Turun Langsung Polisikan Faizal
- 艺术设计留学需要什么条件?
- FOTO: Debut Perdana Adrian Appiolaza untuk Moschino di Milan
- Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing, Bahas Soal Ini
- Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- Polda Metro Segera Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- FIT服装设计作品集要求
- Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
- 5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?
- Salah Perhitungan, Heru Budi Sempat Angkat Koruptor Jadi Dirut: Ya Nggak Apa
- Ratna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 Halaman