Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
JAKARTA,quickq加速器安装包 DISWAY.ID -- Viral siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai imbas menunggak SPP sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya buka suara.
Siswa SD yang dihukum uduk dilanai lantaran orang tuanya terlambat membayar sumbangan pengembangan pendidikan (SPP), hingga menunggak selama tiga bulan, sejak Oktober, November dan Desember 2025.
Alhasil, Siswa SD berinisial M berumur 10 tahun ini dihukum gurunya duduk dilantai selama tiga hari selama proses belajar.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
BACA JUGA:Prediksi Rata-Rata Nilai Rapor SNBP Unej 2025, Acuan Siswa Agar Lolos Program Studi Incaran
Hingga akhirnya, orang tuanya bernama Kamelia mengatahui anaknya kelas 4 SD Abdi Sukma Medan, belajar duduk dilantai selama proses belajar.
"Jangan kaya gini, Bu. Saya juga dulu pernah sekolah. Peraturan itu tidak bisa, peraturan itu tidak bisa ibu buat untuk anak duduk di bawah," ujar Kamelia.
Ia mengklaim tidak akan mempermasalahkan jika anaknya dihukum karena tidak mengerjakan PR.
Sebaliknya, Kamelia mengaku tidak tega anaknya mendapatkan perlakuan berbeda dari siswa lainnya karena nunggak SPP.
Atas viralnya viral siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai imbas nunggak SPP, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen, Anang Ristanto mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
BACA JUGA:Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
BACA JUGA:Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan
"Kami menegaskan bahwa dalam proses pembelajaran setiap peserta didik harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," tuturnya kepada Disway, 11 Januari 2025.
Dalam kasus ini, pihaknya mendatangi sekolah tersebut melalui tim dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Kasus Covid
- ·Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- ·7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo