Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID--Pengendara Fortuner yang viral lantaran menggunakan plat TNI palsu dan mengaku adik jenderal di Tol Cikampek telah ditetapkan tersangka.
Pengendara berinisial PWGA tersebut saat ini telah ditahan dengan sangkaan Pasal 263 KUHP.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada awak media, Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Pengendara Fortuner Gunakan Plat TNI Palsu Dipastikan Warga Sipil
Disebutkannya, pasal yang disangkakan kepada PWGA itu berbunyi "barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun".
"Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian".
Diketahui, polisi mengamankan pria yang diduga arogan mengendarai mobil Fortuner berplat dinas TNI palsu.
BACA JUGA:Pengendara Fortuner yang Viral Gunakan Plat TNI Palsu Disebut Untuk Hindari Ganjil Genap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan yang bersangkutan tengah diperiksa pihaknya.
"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.
Sedangkan berdasarkan unggahan akun Instagram Puspom TNI, @puspomTNI terlihat pelaku diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diduga pelaku berinisial PWGA itu diamankan di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
下一篇:Mantap Nih! Tarif Tol Arus Balik Lebaran Ada Diskon 20%, Cek Rutenya di Sini
相关文章:
- Gordon Ramsay Sambut Kelahiran Anak Keenam
- Mobil Hybrid ini Dinobatkan sebagai PHEV dengan Daya Terpanjang hingga 113 km
- Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- Mabes TNI Beberkan Fakta Anggotanya yang Tersambar Petir
- KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie
- FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun Bisa Jadi Kalah Saing
- 'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya
相关推荐:
- Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta
- Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- Kebijakan Uni Eropa Ini Berpotensi Membuat Perang Dagang Kian Luas
- Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- Makin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif Trump
- FOTO: Kucing
- NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka
- Menu Makanan Hari Kedua Program MBG di DKI Bikin Para Siswa Antusias
- Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024
- FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- 4 Sayuran yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Sekretaris Pribadi Ibu Iriana Maju Calon Walikota Bogor, Dapat Restu dari Jokowi
- Semangat Berbagi Kurban: Anak Yatim Dapat Jamuan Istimewa di Istiqlal
- Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
- Jepang Menuntut Trump Bersikap Adil dalam Negosiasi Dagang, Ada Apa?